Gagal Memperkosa Janda Muda, Pelaku Kabur Dalam Kondisi Tanpa Celana, Begini Kronologinya

Gagal Memperkosa Janda Muda, Pelaku Kabur Dalam Kondisi Tanpa Celana, Begini Kronologinya
Ilustrasi pemerkosaan. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

"Kemudian pelaku buka celana, menindih dengan memegang kedua tangan korban," kata dia.

Korban yang mendapat perilaku demikian, sontak terbangun dari tidurnya. Sadar dengan suara korban yang merintih kesakitan, pelaku menutup wajah korban dengan bantal.

"Tidak lama, anaknya menangis mendengar suara ibunya kesakitan. Pelaku kemudian panik dan langsung kabur. Karena paniknya, pelaku tinggalkan celananya di kamar korban," ujarnya.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sudah lama memendam rasa dengan korban. Bahkan perasaan suka itu dia pendam sejak korban masih lajang.

"Jadi setelah tahu korban berstatus janda, pelaku mencoba mendekati korban. Tetapi dengan cara yang salah," kata Kadek Adi.

BACA JUGA: Mobil Xenia Remuk Dihantam KA, Terseret Sejauh 200 Meter, Dua Orang Tewas

Akibat perbuatannya, kini SU yang mendekam di Mapolresta Mataram terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara sesuai pidana Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 53 Ayat 1 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan mengancam atau memaksa wanita melakukan persetubuhan di luar perkawinan.(antara/jpnn)

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang janda muda di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News