Gagal Naik Haji, CJH Tuntut BSM

Gagal Naik Haji, CJH Tuntut BSM
Gagal Naik Haji, CJH Tuntut BSM

Mereka menuntut BSM segera mengembalikan uang yang telah disetorkan sebagai Ongkos Naik Haji (ONH) melalui Koperasi Al Amanah. Mereka juga meminta pihak bank mengembalikan sertifikat milik mereka.

Sebelumnya, Kepala Cabang BSM Mataram, Gadang Hernandi yang dihubungi Lombok Post enggan mengomentari tuntutan warga. Ia menyarankan Koran ini menghubungi penasihat hukumnnya.

Menurut Muchtar ketika itu, presentasi yang dilakukan pascaaksi puluhan warga, belum mendapat jawaban dari kantor pusat. Namun dipastikan, pihak BSM dalam waktu dekat akan mengambil langkah-langkah sesuai petunjuk pusat. ‘’Kita belum bisa menanggapi. Kita masih tunggu petunjuk. Nanti kalau ada petunjuk, kami akan konferensi pers,’’ janji Muchtar kala itu.

Sejauh ini pihak Koperasi Al Amanah belum dapat dikonfirmasi karena keberadaan kantornya tidak jelas.  Informasi yang didapat, Koperasi Al Amanah sudah tidak berkantor lagi di Mataram dan sudah bubar.

MATARAM-Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Mataram akhirnya menanggapi tuntutan puluhan warga yang gagal berhaji. Melalui kuasa hukumnya, Muchtar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News