Gagal Naik Haji, CJH Tuntut BSM
Kamis, 25 Oktober 2012 – 08:56 WIB
Informasi lain yang diperoleh Lombok Post, Koperasi Al Amanah telah menunjuk Umaiyah sebagai kuasa hukum. Umaiyah yang dihubungi Lombok Post kemarin membenarkan, dirinya memang pernah menjadi kuasa hukum Koperasi Al Amanah ketika menggugat BSM. ‘’Tapi itu masalahnya sudah selesai. Untuk laporan ke Polda NTB, kami belum dihubungi. Dan sejauh ini belum ada pembicaraan ke arah itu,’’ ujarnya.(kop)
MATARAM-Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Mataram akhirnya menanggapi tuntutan puluhan warga yang gagal berhaji. Melalui kuasa hukumnya, Muchtar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Aceh Barat: Berkas Kasus Penyelundupan Warga Rohingya Sudah P21
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara