Gagal Verifikasi, PPPI Laporkan KPU ke Mabes Polri
Jumat, 16 November 2012 – 14:25 WIB
Daniel menyatakan ada dugaan, KPU mendapat intervensi dari DPR RI sehingga tidak meloloskan partai-partai kecil. Pasalnya, bukan hanya partainya saja yang kehilangan dokumen. Menurut Daniel, masih ada 17 parpol yang akan melaporkan hal yang sama ke Bareskrim.
Baca Juga:
"Ya enggak tahu apa motivasinya, setelah mereka rapat dengar pendapat dengan DPR, mereka langsung menjatuhkan partai-partai kecil ini. Jadi ada intervensi DPR," tegas Daniel.
Seperti diketahui, pada akhir Oktober lalu, KPU mengumumkan 16 parpol lolos verifikasi administrasi, sedangkan 18 partai politik lain tidak lolos. Dasar putusan itu Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan. Mereka yang tidak lolos dipastikan tak bisa maju pada Pemilu 2014.
Ke-18 partai tersebut, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republika Nusantara, PNI Marhaenisme.
JAKARTA - Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat (16/11). Menurut
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang