Gagalkan Pengiriman 23.942 Benih Lobster, Aparat Masih Cari Pengirim

Gagalkan Pengiriman 23.942 Benih Lobster, Aparat Masih Cari Pengirim
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP Rina. ANTARA/HO-KKP

jpnn.com, JAKARTA - Aparat gabungan menggagalkan pengiriman 23.942 benih bening lobster (BBL) atau benur yang disamarkan sebagai paket garmen yang akan diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (5/3).

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) Rina mengungkapkan benur tersebut akan dikirimkan ke Tanjung Pinang melalui kargo pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA286.

"Alhamdulillah, berkat sinergi koordinasi, kerja sama dan komunikasi, dukungan dari instansi terkait serta stakeholder (pemangku kepentingan) di lingkungan bandara, kami berhasil menggagalkan pengiriman benih bening lobster pada Jumat 5 Maret kemarin," kata Rina dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (7/3).

Rina menyebut pengirim menyamarkan aksinya dengan menuliskan produk garmen seperti seprai, kaus dan celana pada karung kemasan yang hendak dikirim. Namun, lanjut Rina, petugas menemukan sesuatu yang mencurigakan saat paket tersebut melewati sinar x-ray.

Alhasil, petugas membuka karung tersebut dan menemukan benur yang dikemas dengan kardus dan koper. Saat dibuka, ditemukan 30 kantong BBL dan lima botol es batu.

"Masing-masing kantong berisi 800 ekor benur yang terbagi dalam 1 kantong berisi 584 ekor jenis pasir dan 158 ekor jenis mutiara," ujar Rina.

Petugas BKIPM langsung menyita dan melakukan penanganan BBL tersebut lebih lanjut untuk disegarkan (reoksigen).

Rina memastikan bahwa jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim komoditas yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.

Kepala BKIPM KKP Rina memastikan bahwa jajarannya bersama aparat kepolisian masih memburu pengirim benih bening lobster yang dilarang untuk dilalulintaskan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News