Gagalkan Penyelundupan Sabu-sabu di Sumut dan Kaltara
Dalam kasus di Medan, Sumatera Utara, petugas Bea Cukai bersama BNN mendapatkan informasi dari masyarakat dan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial M (25) di pertigaan lampu merah jalan Setia Budi, Medan saat mengendarai Becak Motor (Bentor).
Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua bungkus sabu seberat 2 kg.
Dari hasil penyelidikan, petugas kembali mengamankan seorang pelaku berinisial AG (29).
"Dari rumah tersangka AG, petugas kembali menemukan sabu seberat 8 kg dalam bungkusan plastik yang disembunyikan di dalam kardus bekas dan ditutupi sandal bekas, sehingga total barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini adalah sebanyak 10 kg sabu beserta 2 orang tersangka,” ungkap Heru.
Di tempat berbeda, petugas gabungan Bea Cukai, BNN dan Lantamal XIII juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Tarakan, Kalimantan Utara.
”Tim gabungan mengamankan tiga orang tersangka berinisial S, R, dan MZ setelah mencoba menyelundupkan sabu dari Tawau, Malaysia melalui perairan Pulau Bunyu," imbuhnya.
Kalimantan Utara menuju Kota Tarakan. Ketiga tersangka mengakui sabu akan diserahkan kepada seseorang berinisial O dan I (kurir) sesampainya di kota Tarakan.
Tim gabungan turut mengamankan tersangka O yang tengah bersama seorang wanita berinisial W di Jalan Hasanudin di samping Bandara Juata.
Saat ini Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat narkotika karena menjadi pasar potensial.
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam