Gajah Tunggal Group Menyerahkan Bantuan 50 Ribu Masker ke PWI

Gajah Tunggal Group Menyerahkan Bantuan 50 Ribu Masker ke PWI
Yayasan Upaya Indonesia Damai menyerahkan bantuan 50 ribu masker kepada PWI Pusat. Foto: Humas PWI

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Upaya Indonesia Damai atau juga dikenal sebagai United in Diversity (UID) menyerahkan bantuan 50 ribu masker kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari menerima penyerahan bantuan tersebut Rabu siang (24/06) di kantor PWI Pusat.

Hadir juga Ketua Dewan Penasehat PWI Pusat Margiono,Zulhadi,Wakil Ketua Bidang Kerja sama Antar Lembaga Abdul Aziz, Ketua Bidang,Organisasi Zulkifli Gani Ottoh ,Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Nurjaman Mochtar,Wakil Bendahara Umum Dar Edy Yoga dan Ketua PWI Peduli M Nasir serta Pengurus PWI di Wilayah Jabodetabek.

Sumbangan kepada PWI ini merupakan bagian 6 juta masker medis yang telah dan akan disalurkan oleh yayasan yang didukung penuh Gajah Tunggal Group tersebut demi membantu upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Ketua Umum PWI Pusat Atal Depari dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan 50 ribu masker ini akan dibagikan ke 35 cabang PWI seluruh Indonesia, dengan memberi prioritas kepada Jawa Timur yang warganya terdampak paling banyak oleh pandemi virus corona.

“Penyaluran masker ini biarpun dalam jumlah lebih kecil tetap akan dilakukan ke cabang cabang di ujung ujung wilayah Indonesia,” ujar Atal Depari.

Sejak awal Mei, UID telah membagikan lebih dari 4 juta masker, antara lain kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sejumlah pemerintah daerah, Palang Merah Indonesia, TNI dan Polri, serta komunitas- komunitas masyarakat.

Ketua UID, Tuti Hadiputranto, menyampaikan penghargaan kepada PWI dan juga gerakan PWI Peduli yang telah terjun membantu meringankan penderitaan anggota masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19.

PWI menerima bantuan 50 ribu masker medis yang disumbangkan oleh Yayasan Upaya Indonesia Damai yang didukung Gajah Tunggal Group.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News