Gaji 67 Ribu CPNS dari Honorer Sudah Dianggarkan

PP Pengangkatan Dikebut Bulan Ini

Gaji 67 Ribu CPNS dari Honorer Sudah Dianggarkan
Gaji 67 Ribu CPNS dari Honorer Sudah Dianggarkan
Sementara itu, terkait progress penandatanganan PP Pengangkatan Tenaga Honorer, Tumpak masih belum mengetahui kepastian tanggalnya. Yang jelas, sesuai dengan skenario yang disusun penandatanganan ini dikebut bulan ini. Dia hanya mengatakan, gaji para tenaga honorer kategori I yang diangkat tiba-tiba menjadi CPNS itu sudah dianggarkan dalam APBN 2011.

Meskipun begitu, Tumpak mengatakan para tenaga honorer yang bakal diangkat langsung menjadi CPNS ini tidak langsung menerima gaji dari pemerintah. Mereka baru menerima gaji setelah mendapatkan Surat Perintah Kerja dari pimpinannya. Jika surat ini keluar Januari 2012, maka pada saat itu mereka menerima gaji pertama.

Tumpak mengingatkan, setelah nama-nama tenaga honorer kategori I diumumkan, mereka wajib melakukan pemberkasan untuk memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). Untuk golongan kepangkatan, masih menggunakan acuan ijazah terakhir. Jika berijazah sarjana, maka langsung golongan III-a, D3 golongan II-c, dan SMA II-a. Untuk besaran gaji, selama masih berstatus CPNS menerima 80% dari gaji pokok. Setelah dinyatakan lulus prajab dan menjadi PNS, baru mendapatkan gaji utuh.

Sedangkan untuk nasib 600 ribu tenaga honorer kategori II, bakal diangkat secara berangsung mulai 2012 hingga 2013. Tumpak menuturkan, wacana yang berkembang kuota yang tersedia untuk pengangkatan tenaga honorer kategori II ini hanya 30 % dari 600 ribu. "Kuota pastinya tunggu PP dulu," tandasnya. Wacana lainnya, seleksi tenaga honorer kategori II ini dijalankan sesame tenaga honorer kategori II.

JAKARTA - Masyarakat peminat bekerja sebagai PNS siap-siap tesenyum kecut. Pasalnya, tahun ini pemerintah memastikan tidak akan menggelar seleksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News