Gaji dan THR Sejumlah Perawat Indonesia Dipotong Saat Berjuang Hadapi Corona
Selasa, 26 Mei 2020 – 12:41 WIB

Ratusan perawat harian lepas melaporkan belum menerima THR dan bahkan mengalami pemotongan gaji. (Foto: Antara Foto)
Rencananya, posko pengaduan BBH PPNI akan terus dibuka sampai tanggal 31 Mei 2020. Hasil pengaduan yang masuk akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI bidang pengawasan.
Perawat yang ingin melakukan pengaduan bisa langsung mengisi formulir online berikut.
Ikuti perkembangan terkini soal pandemi virus corona di dunia lewat situs ABC Indonesia
Di saat merayakan Idul Fitri sejumlah pekerja lepasan, termasuk tenaga kesehatan, ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) bahkan mengalami pemotongan gaji
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Dunia Hari Ini: Siswa SMA Prancis Ditangkap Setelah Menikam Teman Sekelasnya
- Dunia Hari Ini: Gempa Bumi Berkekuatan 6,2SR Mengguncang Turkiye, 150 Warga Luka-luka