Gaji dan THR Sejumlah Perawat Indonesia Dipotong Saat Berjuang Hadapi Corona

Gaji dan THR Sejumlah Perawat Indonesia Dipotong Saat Berjuang Hadapi Corona
Ratusan perawat harian lepas melaporkan belum menerima THR dan bahkan mengalami pemotongan gaji. (Foto: Antara Foto)

Rencananya, posko pengaduan BBH PPNI akan terus dibuka sampai tanggal 31 Mei 2020. Hasil pengaduan yang masuk akan diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI bidang pengawasan.

Perawat yang ingin melakukan pengaduan bisa langsung mengisi formulir online berikut.

Ikuti perkembangan terkini soal pandemi virus corona di dunia lewat situs ABC Indonesia


Di saat merayakan Idul Fitri sejumlah pekerja lepasan, termasuk tenaga kesehatan, ada yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) bahkan mengalami pemotongan gaji


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News