Gaji Guru Honorer Belum Ada Kepastian

Gaji Guru Honorer Belum Ada Kepastian
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SAMARINDA – Nasib para guru honorer belum jelas, setelah pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi.

Menukil data Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim, dari 10 kabupaten/kota total guru SMA/SMK berjumlah 9.200 orang. Lebih terperinci, 4.136 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Sementara yang berstatus honorer, 5.064 orang.

Kepala Bidang SMA/SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim Deslan Nispayani menyatakan, hingga sekarang mengenai persoalan tersebut belum putus.

Memang, saat peringatan Hari PGRI, gubernur menginginkan seluruhnya diakomodasi pemprov. “Kami (pemprov) menginginkan begitu. Tetap bertanggung jawab,” ujarnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).

Hanya, kembali lagi, bergantung kemampuan keuangan Kaltim. Sebab, peralihan tenaga honorer itu berimplikasi terhadap pengalokasian anggaran untuk gaji. Solusi terhadap persoalan itu masih dicarikan.

Yang mengemuka, di luar gaji pokok, tunjangan tambahan penghasilan bagi guru PNS direncanakan sesuai besaran upah minimum provinsi (UMP).

Sementara itu, bagi yang honorer, hanya mendapat insentif. Besarannya sama, sebesar UMP. Jika merujuk UMP Kaltim 2017 yang sudah ditetapkan, berarti sebesar Rp 2,33 juta.

“Kami berharap kabupaten/kota juga memerhatikan (nasib non-PNS) apabila di provinsi tidak terakomodasi,” tuturnya.

SAMARINDA – Nasib para guru honorer belum jelas, setelah pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Menukil data Dinas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News