Gaji Guru Malas akan Ditahan

Gaji Guru Malas akan Ditahan
Gaji Guru Malas akan Ditahan

jpnn.com - FAKFAK - Pemerintah Daerah Fakfak melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Fakfak,  akan memberikan sanksi tegas terhadap guru-guru yang tidak melaksanakan tugasnya. Baik itu sanksi teguran dan akan ditahannya gaji guru yang sering tidak mengajar.

Ini lantaran persoalan pendidik sering meninggalkan tempat tugas merupakan masalah yang hingga saat ini masih saja terjadi.

"Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui kepemimpinan Bupati Mohamad Uswanas telah mengambil kebijakan berupa sanksi tegas bagi pendidik yang sering meninggalkan tempat tugas.  Jika terdapat guru yang mangkir, saya akan panggil guru tersebut, jika panggilan tersebut tidak juga diindahkan, maka gajinya saya akan tahan,” tegas Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Fakfak Ali Hindom,S.Pd. MM dalam konferensi Persnya kemarin di meeting Room Grand Hotel.

Soal dukungan sarana prasarana bagi para pendidik, terutama yang bertugas di kampung-kampung, lanjut Hindom pemerintah daerah melalui alokasi APBD telah memprogramkan pembangunan fasilitas rumah guru,  juga fasilitas penunjang lainnya.

“Upaya pemerintah daerah melalui instansi teknis ini, diharapkan dapat meminimalisir persoalan yang terjadi dibidang pendidikan khususnya masalah guru yang sering tinggalkan tempat tugas,” jelas Hindom.

Ditanya soal berapa persen alokasi APBD untuk bidang pendidikan di tahun anggaran 2013, jelas Hindom, Pemkab Fakfak telah mengalokasikan lebih dari 20 persendari APBD Tahun anggaran 2013 untuk peningkatan mutu pendidikan.

Kebijakan tersebut menurutnya dilakukan pemerintah daerah guna mendukung komitmen pemerintah dalam pemerintahan lima tahun ini, kualitas pendidikan di Kabupaten Fakfak dapat mengalami peningkatan.

Dalam kesempatan tersebut Hindom juga menjelaskan prioritas program Dinas Pendidikan mulai tahun 2013 ini lebih memfokuskan pada peningkatan mutu pendidikan dasar yakni mulai dari tingkat PAUD hingga SMP  sehingga anak didik yang dikampung-kampung dapat juga merasakan pelayanan pendidikan secara adil.  

FAKFAK - Pemerintah Daerah Fakfak melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Fakfak,  akan memberikan sanksi tegas terhadap guru-guru yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News