Gaji Hakim Tipikor Beres Bulan Depan

Gaji Hakim Tipikor Beres Bulan Depan
Gaji Hakim Tipikor Beres Bulan Depan
JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinya. Kementerian Keuangan berkilah keterlambatan itu karena surat dari Kementerian PAN dan RB tentang besaran gaji hakim Tipikor belum masuk.

Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan pun mengakui hal itu. Menurutnya, keterlambatan terjadi karena besaran gaji para hakim Tipikor masih dibahas. “Itu sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan dan pihak Tipikor,” kata Mangindaan yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (28/3).

Ia menjelaskan, penentuan besaran gaji hakim Tipikor harus hati-hati karena mesti mempertimbangkan tingkatan kelompok gaji (grade). “Dari grade 1 sampai 18, para hakim ini masuk di urutan berapa, itu masih dibahas,” terangnya.

Namun Mangindaan memastikan bahwa tidak ada masalah terkait gaji bagi hakim Pengadilan Tipikor. HAnya saja, katanya, pemerintah memang berhati-hati dalam membuat keputusan.

JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinya. Kementerian Keuangan berkilah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News