Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair

Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair
Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair
Di bagian lain, Mahkamah Agung (MA) tidak mau dianggap bertanggungjawab terhadap tunggakan gaji hakim Pengadilan Tipikor. MA beranggapan, persoalan itu adalah ranah pemerintah. Dalam hal ini Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan. "Jangan tanya ke kami dong. Tanya ke pemerintah," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi di gedung MA kemarin (25/3).

MA, kata Nurhadi, sudah mendapat aduan soal gaji hakim dari Pengadilan Tipikor Semarang dan Bandung. Di Pengadilan Tipikor Surabaya, hal serupa juga terjadi. Namun, Ketua PN Surabaya berani ngebon ke koperasi agar gaji hakim terbayar terlebih dahulu.

Nurhadi mengatakan, pos gaji itu tidak bisa dibayarkan karena pembentukan pengadilan tipikor melewati masa pengajuan anggaran. Karena itu, pencairan anggaran sempat tersendat. Namun, MA telah berupaya menyelesaikannya ke Kemenkeu.

Apakah gaji yang ngadat mempengaruhi putusan? "Kalian sendiri gimana kalau harus kerja gajinya telat? Tapi tidak lah, hakim tetap bekerja profesional," katanya. (sof/aga/nw)

JAKARTA - Kementrian Keuangan segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji para hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News