Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair

Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair
Gaji Hakim Tipikor Daerah Segera Cair
JAKARTA - Kementrian Keuangan segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji para hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bandung, Semarang, dan Surabaya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, ketika anggaran negara selesai dibahas, pembentukan Tipikor di luar Jakarta belum dimasukkan.

Agus mengatakan, saat ini masih perlu penyiapan sejumlah administrasi untuk mencairkan gaji hakim Tipikor. Kelengkapan administrasi tersebut antara lain termasuk struktur organisasi. "Setelah itu baru proses DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, Red)-nya diajukan," kata Agus di Kantor Dirjen Anggaran Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (26/3).

Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo mengatakan, sepanjang Februari dan Maret, bukti-bukti administrasi telah dilengkapi. "Sebetulnya sudah kita proses. Sekarang dalam proses pencairan," kata Herry.

Herry mengungkapkan, saat anggaran disusun, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) tentang pembentukan Pengadilan Tipikor di luar Jakarta belum masuk. "Sehingga dananya "dibintang"," kata Herry. "Bintang" adalah istilah dalam mata anggaran pemerintah untuk menunjukkan pencairan masih belum bisa dilakukan sebelum administrasinya lengkap.

JAKARTA - Kementrian Keuangan segera menyelesaikan persoalan keterlambatan pembayaran gaji para hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News