Gaji Honorer K2 Rp4,2 Juta, Buat Apa jadi PPPK?
Selasa, 17 November 2020 – 11:19 WIB

Korwil PHK2I Jatim Eko Mardiono, Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih, dan Ketum PHK2I Titi Purwaningsih (kiri ke kanan). Foto: Mesya/JPNN.com
Terbukti larangan pemerintah pusat untuk merekrut honorer tetap dilanggar.
Itu sebabnya, jumlah honorer bukannya berkurang malah membengkak.
Namanya politik, kata Eko, bisa diubah-ubah. Mestinya pemerintah bijak selesaikan dulu honorer K2 sesuai dengan masa pengabdiannya.
"Kalai tidak bisa diangkat PNS, iya angkat semua honorer K2 tanpa syarat jadi PPPK. Itu namanya solusi, mengatasi masalah tanpa masalah," pungkas Eko Mardiono. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Pimpinan honorer K2 Jatim Eko Mardiono ngotot berjuang demi status PNS, tidak tertarik ikut tes PPPK 2021
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu