Gaji Honorer Pemprov Sultra Dialokasikan Rp 30 Miliar
Kamis, 05 Januari 2012 – 00:06 WIB
KENDARI - Pemerintah pusat memang telah menerbitkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2012 ini. Dan, Pemprov Sultra pun telah memberikan respon positif melalui penegasan penghapusan perekrutan maupun penganggarannya. Sayang, dalam prakteknya upah bagi 2400 honorer lingkup Pemprov itu ternyata masih dianggarkan dalam APBD.
Wakil Ketua DPRD Sultra, La Pili pun membenarkan bila usai pembahasan bersama gabungan komisi, legislatif menyetujui kembali pengalokasian Rp 30 miliar untuk tenaga honorer. Alasannya, jika menghilangkan ploting anggaran tersebut sama saja dengan menciptakan pengangguran besar di masyarakat.
Baca Juga:
"DPRD mengupayakan dan itu sudah ketok palu. Harus dianggarkan secara menyeluruh. Perbulannya honorer akan menerima masing-masing Rp 1 juta. Jadi kepada honorer jangan khawatir lagi," katanya, Rabu (4/1).
Meski demikian, Senator PKS itu menerangkan, dalam pembayaran honerer hanya berlaku bagi mereka yang memiliki SK Gubernur terhitung hingga tahun 2011. Jika hanya mengantongi SK kepala dinas, itu tidak dianggarkan.
KENDARI - Pemerintah pusat memang telah menerbitkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2012 ini. Dan, Pemprov Sultra pun telah memberikan
BERITA TERKAIT
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam