Gaji Honorer Pemprov Sultra Dialokasikan Rp 30 Miliar
Kamis, 05 Januari 2012 – 00:06 WIB
"DPRD juga telah melakukan konsultasi terhadap Mendagri dan tidak menjadi masalah. Hanya saja, penghapusan database honorer tersebut merupakan atas usul dari instansi masing-masing yang diajukan ke BKN. Dari usul tersebut, dijelaskan bahwa tenaga honorer yang dihapus tersebut disebabkan karena banyak hal diantaranya yang bersangkutan ada sudah tidak aktif lagi, kontrak tak diperpanjang, diberhentikan, mengundurkan diri, meninggal dunia dan setelah diverifikasi ternyata yang bersangkutan bukan tenaga honorer yang gajinya dibiayai oleh APBN/APBD," urai La Pili.
KENDARI - Pemerintah pusat memang telah menerbitkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2012 ini. Dan, Pemprov Sultra pun telah memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidak Judi Online, AKBP Apri Wibowo Periksa Ponsel Polisi Ini
- Didukung Bupati Nina Agustina, Warga Indramayu Menghasilkan Cuan dari Kreasi Rajut
- Iduladha, Pemprov Sumsel Gelar Gerakan Berkurban Serentak, 16 Ribu Hewan Kurban Disembelih
- Kasus Bupati Halmahera Utara Kejar Mahasiswa dengan Parang Naik Penyidikan
- Sukarelawan Siaga Flobamora Siap Menangkan SPK- Andre Garu untuk Pimpin NTT 2024-2029
- Pendiri JHL Foundation dan KSAD Jenderal Maruli Meresmikan SMK Pertanian