Gaji Honorer Pemprov Sultra Dialokasikan Rp 30 Miliar

Gaji Honorer Pemprov Sultra Dialokasikan Rp 30 Miliar
Gaji Honorer Pemprov Sultra Dialokasikan Rp 30 Miliar
"DPRD juga telah melakukan konsultasi terhadap Mendagri dan tidak menjadi masalah. Hanya saja, penghapusan database honorer tersebut merupakan atas usul dari instansi masing-masing yang diajukan ke BKN. Dari usul tersebut, dijelaskan bahwa tenaga honorer yang dihapus tersebut disebabkan karena banyak hal diantaranya  yang bersangkutan ada sudah tidak aktif lagi, kontrak tak diperpanjang, diberhentikan, mengundurkan diri, meninggal dunia dan setelah diverifikasi ternyata yang bersangkutan bukan tenaga honorer yang gajinya dibiayai oleh APBN/APBD," urai La Pili.


KENDARI - Pemerintah pusat memang telah menerbitkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2012 ini. Dan, Pemprov Sultra pun telah memberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News