Gaji ke-13 Cair Bulan Ini

Gaji ke-13 Cair Bulan Ini
Gaji ke-13 Cair Bulan Ini
"Besarny a gaji, pensiun, tunjangan bulan ketiga belas adalah sebesar penghasilan sebulan yang diterima pada bulan Juni 2012," bunyi Pasal 3 Ayat 1 PP tersebut.

Penghasilan yang dimaksud bagi pegawai negeri meliputi gaji pokok dan tunjangan-tunjangan. Misalnya tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan khusus. Sementara bagi penerima pensiun, meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Kemudian bagi penerima tunjangan hanya menerima tunjangan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dalam Pasal 3 Ayat 3 PP Nomor 57 Tahun 2012 itu disebutkan, "Penghasilan sebagaimana dimaksud sebelum dikenakan potongan iuran berdasarkan peraturan perundang-undangan."

Jika pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan menerima lebih dari satu penghasilan, maka nominal untuk bulan ke-13 hanya diberikan salah satu yang jumlahnya lebih menguntungkan.

JAKARTA - Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Gaji ketiga belas bakal bisa segera mereka nikmati.  Akhir bulan lalu, persisnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News