Gaji Pegawai Honorer Bakal Dipotong Setiap Absen Apel Pagi

Gaji Pegawai Honorer Bakal Dipotong Setiap Absen Apel Pagi
Setiap pegawai honorer Pemkab Natuna yang absen bakal dikenakan pemotongan gaji sebesar Rp30 ribu.. Foto: JPG

“Laporan yang ditulis pegawai dalam aplikasi Sikekah, merupakan rutinitas pada jam kerja. Tentu untuk mengukur kinerja dan penambahan penghasilan pegawai,” ujarnya. (arn)


Penerapan sistem kinerja kepegawaian daerah (Sikekah) di lingkungan Pemkab Natuna memberikan dampak positif untuk pelayanan pemerintah.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News