Gaji PNS Bakal Dipotong 2,5 Persen untuk Taperum

"Saya bekerja sebagai PNS selama 28 tahun dan saat ini golongan IV/e saja baru memiliki Taperum sekitar Rp 2,4 juta sehingga sangat kurang untuk uang muka. Oleh karena itu, saat ini pemerintah tengah menggodok Keppres yang mengubah iuran Taperum sebesar 2,5 persen dari gaji PNS," terangnya.
Jika hal itu terlaksana, diharapkan setiap PNS yang belum memiliki rumah bisa memanfaatkan Taperum dengan jumlah pinjaman yang lebih banyak. Sedangkan bagi mereka yang memiliki golongan yang tinggi juga bisa mensubsidi PNS yang masih memiliki golongan yang rendah.
“Saat ini masih dalam pembahasan interdep pembahasan masalah kenaikan iuran Taperum PNS menjadi 2,5 persen dari gaji. Jika hal itu terwujud, maka dana Taperum PNS bisa lebih banyak,” tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) meluncurkan fasilitas layanan akun individu atau individual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari