Cacat Hukum, Demokrat Segera Perbaiki Surat PAW Pasek
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan sudah menerima pengembalian surat pemecatan Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR dari pimpinan DPR. Alasan pimpinan DPR mengembalikan surat tersebut menurut Nurhayati, karena dinilai cacat hukum.
"Surat pergantian antarwaktu (PAW) Gede Pasek Suardika sebagai anggota DPR dikembalikan oleh pimpinan DPR karena surat tersebut tidak diteken ketua umum. Solusinya, ya tinggal diganti atau diperbaiki," kata Nurhayati Ali Assegaf, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/1).
Menurut Nurhayati, pengembalian surat tersebut, merupakan hal biasa dan bukan masalah sulit. Begitu diperbaiki, segera dikirim ulang ke pimpinan DPR.
"Jadi, pengembalian surat itu tidak akan merubah sikap Partai Demokrat untuk memberhentikan Gede Pasek sebagai anggota Dewan dengan alasan telah melanggar etik. Soal pelanggaran etiknya bagaimana, itu haknya DPP menjelaskannya," tegasnya.
Sabtu (25/1), Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan pimpinan DPR sepakat mengembalikan surat PAW Gede Pasek Suardika karena tidak diteken Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. (fas/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Nurhayati Ali Assegaf menyatakan sudah menerima pengembalian surat pemecatan Gede Pasek Suardika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi