Gaji PNS Baru di Jakarta dari Lulusan IPDN Rp 19,9 Juta, Tanpa Jabatan Struktural

Gaji PNS Baru di Jakarta dari Lulusan IPDN Rp 19,9 Juta, Tanpa Jabatan Struktural
Praja IPDN: gaji PNS baru di Pemprov DKI Jakarta dari lulusan IPDN tanpa jabatan struktural Rp19,9 juta. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

Sebelumnya, MenPAN RB Tjahjo Kumolo menyinggung soal gaji ini saat rapat tentang rencana perampingan eselon dan reformasi birokrasi. (antara/jpnn)

 

Gaji PNS baru di Pemprov DKI Jakarta dari lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) hampir Rp 20 juta.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News