Gaji Pokok PPPK dari Honorer K2 Terendah Rp 2,9 Juta

Gaji Pokok PPPK dari Honorer K2 Terendah Rp 2,9 Juta
Menkeu Sri Mulyani menetapkan izin prinsip besaran gaji dan tunjangan PPPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

Masa kerja yang diperhitungkan ini disambut senang honorer K2 yang lulus tes PPPK. Sebab, pengabdiannya belasan tahun tidak sia-sia.

"Alhamdulillah diperhitungkan masa kerja kami. Sama seperti kawan-kawan kami yang lulus PNS juga masa kerjanya diperhitungkan," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com. (esy/jpnn)

 

Masa pengabdian honorer K2 diperhitungkan untuk penentuan besaran gaji PPPK hasil seleksi tahap I tahun 2019.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News