Gaji PPPK Guru 2021 Dihitung 14 Bulan, Terhitung Januari 2022
Rabu, 19 Januari 2022 – 19:35 WIB

Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril memastikan gaji PPPK guru 2021 sudah masuk DAU 2022. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI
Dia menyatakan alokasi dana yang telah diperhitungkan dalam alokasi DAU 2021 dan 2022 untuk PPPK guru merupakan dana yang ditentukan penggunaannya secara spesifik atau bersifat earmarked.
"Jadi, anggaran gaji PPPK guru yang ada di dalam DAU 2021 maupun 2022 tidak bisa digunakan untuk belanja lainnya," pungkas Iwan Syahril. (esy/jpnn)
Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril memastikan gaji PPPK guru 2021 sudah masuk DAU 2022. Begini perinciannya.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala