Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas

Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Susanti mengatakan pegawai honorer yang tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1 akan dialihkan sebagai PPPK paruh waktu.
"Mereka yang tidak lulus PPPK akan menjadi PPPK paruh waktu dengan honor sebesar UMP, tanpa tunjangan," kata Kepala BKPSDMD Provinsi Babel Susanti di Pangkalpinang, Jumat (10/1).
Diketahui, UMP 2025 Provinsi Babel sudah ditetapkan, yakni Rp 3.876.600.
Dengan demikian, jika pernyataan Susanti diwujudkan, maka gaji PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemprov Babel sebesar Rp 3.876.600.
Jam Kerja PPPK Paruh Waktu
Hingga saat ini juga belum jelas bagaimana mekanisme kerja dan jam kerja PPPK Paruh Waktu.
Apakah jam kerja PPPK Paruh Waktu juga separuh dari jam kerja PPPK Penuh Waktu?
Alex Denni, saat menjabat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur KemenPAN-RB, pernah beberapa kali menyampaikan penjelasan mengenai hal tersebut.
Seusai Uji Publik RUU ASN di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu 26 Juli 2023, Alex sempat menyinggung konsep PPPK Part Time.
Para honorer yang tidak mendapatkan formasi pasti penasaran, berapa gaji PPPK Paruh Waktu dan bagaimana mekanisme kerjanya.
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi