Gaji Presiden Dipastikan Naik
Citra SBY Makin Buruk
Rabu, 26 Januari 2011 – 07:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya. Kenaikan akan dilakukan tahun ini dengan mempertimbangkan beban kerja masing-masing pejabat. Jika gaji presiden tidak disesuaikan, kata Agus, akan sulit menyesuaikan pejabat-pejabat di bawah presiden. Selain presiden, pejabat lain yang naik gaji adalah menteri, gubernur, bupati, ketua Mahkamah Agung, ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan lembaga-lembaga lainnya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan hal itu di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, kemarin (25/1). Menkeu mengatakan, saat ini penghitungan penghasilan para pejabat masih perlu dievaluasi. Sebab, ada pejabat tertentu yang mendapatkan tunjangan yang cukup besar, ada pula yang masih minim.
Baca Juga:
"Ini yang harus kita tata supaya nanti pejabat negara (misalnya) yang setingkat ketua pengadilan di daerah dan lain-lain, bisa disesuaikan. Dan ini harus dimulai dengan melakukan penyesuaian remunerasi presiden," kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya. Kenaikan akan dilakukan tahun ini dengan mempertimbangkan
BERITA TERKAIT
- Bantu Korban Banjir Bandang di Luwu, PTPN Salurkan 5,5 Ton Sembako
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti