Gaji Presiden RI Bakal Tembus Rp 553 Juta per Bulan

Gaji Presiden RI Bakal Tembus Rp 553 Juta per Bulan
Presiden Jokowi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

Setelah lee, ada Doris Leuthard, Presiden Swiss yang mencatatkan gaji sebesar USD 437,000 atau Rp 6 miliar per tahun.

Diikuti Perdana Menteri Australia Malcolm Trunbull dengan gaji USD 403.700 atau Rp 5,5 miliar per tahun.

Gaji Presiden Jokowi hanya lebih tinggi dari President RRC Xi Jinping dibayar USD 20,500 atau Rp 283 juta per tahun.

Sementara Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencatatkan pendapatan terkecil, yakni USD 1 per tahun. Tentu saja ini adalah permintaan pribadi Trump. Presiden ke 45 AS ini punya kekayaan pribadi sekitar USD 3 miliar.

Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengatakan sangat wajar jika Presiden memiliki indeks penghasilan sangat besar.

Sehingga penghasilan yang diterima orang nomor sati di Indonesia itu sangat tinggi. ’’Masuk akal juga,’’ jelasnya.

Dia mengatakan sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, tugas, tanggung jawab, serta resiko seorang Presiden sangat besar.

Sehingga menurutnya tidak wajar jika ada pejabat yang digaji APBN, gajinya lebih besar dari Presiden. Justru dia menyebut akan berbahaya jika ada pejabat pemerintah lain yang gajinya lebih tinggi dari Presiden.

Jika Rancangan PP tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS benar-benar disahkan, maka gaji presiden RI akan naik drastis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News