Gaji Tetap Saja Tidak Ada, Apalagi THR

Gaji Tetap Saja Tidak Ada, Apalagi THR
Honorer tetap dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PARIAMAN - Kepala SMKN 2 Pariaman, Sumbar, Arrahmi memastikan 12 guru honorer yang mengajar di sekolahnya tidak akan mendapatkan THR (tunjangan hari raya).

”Jangankan THR, gaji tetap saja mereka tidak ada. Sebab sesuai ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar yang bisa dibayarkan gaji guru honorer dari dana BOS, khusus mereka yang sebelumnya telah mengantongi SK dari wali kota dan ada amprah gaji terakhir,” jelas Rahmi.

Saat pengelolaan SMA/SMK diambil alih provinsi, tak satupun guru sukarela mendapatkan gaji tetap. Sementara sekolah pun tidak bisa menyiasati karena sekolah tak memiliki anggaran. ”Paling jika guru yang PNS terima THR, mereka secara pribadi memberikan sedikit buat guru sukarela,” bebernya.

Hal serupa diungkapkan Kepala SMAN 1 Pariaman Jaslidar yang memiliki 7 guru sukarela. ”Tidak ada THR untuk guru tersebut karena sekolah tak memiliki dana, apalagi SMAN 1 Pariaman juga tak ada pungutan uang komite,” tambahnya.

Berbeda dengan Pemkab Dharmasraya yang memiliki 97 orang tenaga honorer daerah. Sampai pertengahan pekan kemarin, belum ada kepastian dapat THR atau tidak. Pj Sekkab Dharmasraya Adlisman menyebutkan, dalam rapat internal Senin (28/5) ada keraguan terhadap Perpres yang dikeluarkan pemerintah.

”Dalam Perpres itu diarahkan THR bisa dibayarkan terhadap tenaga honor daerah yang di SK-kan oleh bupati. Sementara dalam tiga tahun terakhir SK tenaga honor itu diubah, yakni di SK-kan langsung oleh masing-masing pimpinan SOPD tempat tenaga honor itu bertugas,” jelasnya.

Di sisi lain, kata dia, berdasarkan informasi melalui grup WA kepala BKD se-Sumbar juga ada arahan dari Kemendagri sekaitan pembayaran THR. ”Jadi kita akan konsultasi dulu, jika memang tidak menyalahi aturan kita akan bayarkan THR,” tegas Adlisman.

Bila setelah konsultasi dengan pemprov tidak ada persoalan, maka Senin (4/6) direncanakan THR tersebut segera dibayarkan. ”Besaran satu bulan gaji, namun rata-rata gaji tenaga honor di atas Rp 2 juta, berdasarkan lama masa kerja dan tingkat pendiddikan,” jelasnya.

Guru sukarela alias honorer di SMKN 2 Pariaman, Sumbar, dipastikan tidak akan mendapatkan THR (tunjangan hari raya).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News