Gakkumdu Sidik Temuan Kartu Nama Caleg di Paket Sembako
Sabrima menjelaskan kasus ini ditindak lanjuti Bawaslu setelah menerima laporan masyarakat.
Disebut, ada pembagian bantuan paket sembako dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bintan, Selasa (5/12), untuk masyarakat Desa Bintan Buyu, Teluk Bintan, melalui Ketua RT 10/RW 05.
Dalam paket bantuan sembako tersebut ternyata disusupi kartu nama salah seorang caleg DPRD Kabupaten Bintan dari Partai Golkar, Elyza Riani.
Pada kartu itu tertera foto yang bersangkutan beserta kalimat ajakan mohon doa dan dukungan DPRD Bintan dengan mencoblos nomor urut 9, daerah pemilihan atau Dapil I Kecamatan Gunung Kijang, Kecamatan Toapaya, Kecamatan Teluk Bintan dan Kecamatan Teluk Sebong.
"Setelah menerima laporan warga kami bergerak melakukan penelusuran di lapangan, lalu memeriksa para saksi yang berkaitan dalam perkara ini," kata Sabrima. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menyidik temuan kartu nama calon anggota legislatif di paket sembako.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024