Galakkan Ekspor, Bea Cukai Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi
Senin, 23 November 2020 – 18:50 WIB
"Kalau sudah paham tata laksana ekspor, kedepannya pengurusan dokumen bisa dilakukan sendiri tanpa bantuan agen, jadi tidak ada biaya tambahan,” papar M. Anshar, Kepala Kantor Bea Cukai Manado.
Selain itu, dalam kelas ekspor ini diajarkan mengenai tata cara melakukan ekspor UMKM pangan olahan, cara mendapatkan Nomor Izin Berusaha, tata cara pengajuan SKI dan SKE.
Harapan selanjutnya dengan adanya kegaitan seperti ini, pelaku usaha dapat memahami alur ekspor yang legal, sehingga nantinya dapat mengirim produk ke pasar internasional.(ikl/jpnn)
Untuk terus mendorong ekspor dari berbagai daerah di Indonesia, Bea Cukai bersinergi dengan Pemerintah Provinsi setempat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia
- Bea Cukai Ngurah Rai & Balikpapan Perkuat Sinergi dengan Pelaku Usaha Lewat Ini