Gali Potensi Ekspor, Bea Cukai Merauke Asistensi Pelaku Usaha Perikanan
Jumat, 20 November 2020 – 19:42 WIB
Nazwar menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19.
"Dan untuk UMKM, program PEN diharapkan dapat memperpanjang napas UMKM dan meningkatkan kinerja UMKM yang berkontribusi pada perekonomian Indonesia,” tambah Nazwar. (rls/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai Merauke terus menggali potensi ekspor, dengan memberikan atensi pelaku usaha perikanan. Pandemi Covid-19 telah memukul sektor ekspor Indonesia.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Bea Cukai Bandar Lampung Hibahkan 2 Mobil Dinas untuk Organisasi dan Yayasan di Banyuasin
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama