Galon Sekali Pakai Beredar, Aktivis Ajak Masyarakat Lakukan Gugatan Hukum
Menurutnya, KLHK justru mendorong produsen melalui Permen No.75 tahun 2019, harus membangun dan mendesain kemasan itu yang paling baik dari sisi lingkungan, dan itu adalah guna ulang.
“Daur ulang betul, tetapi faktanya daur ulang kan bukan persoalan mudah, butuh teknologi, butuh uang, butuh efford yang banyak. Kalau dibandingkan dengan guna ulang, guna ulang itu efford-nya sedikit dibandingkan daur ulang.
BACA JUGA: Tersangka Buang Barang Bukti ke Sungai, Polisi Langsung Terjun Menyelam, Ini Hasilnya
Guna ulang itu kan hanya tinggal ditarik lagi, contohnya galon, galon guna ulang yang bisa ditarik lagi oleh produsennya, dicuci dan dibersihkan dan lalu dipasarkan lagi. Itu kan bisa sampai 30-50 kali, sampai masa kemasan selesai baru kemudian didaur ulang,” kata Uso.(dkk/jpnn)
Masyarakat pencinta lingkungan menyayangkan keberadaan air kemasan galon sekali pakai berukuran 10 liter di tengah penolakan yang sudah dilakukan terhadap produk serupa berukuran 15 liter.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
- InsWA Beri Solusi Pengurangan Sampah, Sentil Galon Sekali Pakai
- Greenpeace Kritik Penggunaan Galon Sekali Pakai: Hanya Jargon Semata
- Le Minerale Serahkan 5 Mobil Tambahan Penjemputan Plastik & Galon PET ke POPI Tangerang
- Aktivis Lingkungan: Food Estate Bukan Solusi Ketahanan Pangan
- PT SWP di Inhu Diduga Tidak Berikan Hak Masyarakat, Aktivis Minta KLHK Segera Bertindak
- Pakar IPB: Hati-Hati Klaim BPA Free, Ada Senyawa Berbahaya Lain yang Disembunyikan