Gamawan Fauzi: Hebat Sekali Saya

jpnn.com - jpnn.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Kamis (19/1).
Gamawan digarap untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP Sugiharto.
Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu terpantau keluar markas KPK sekitar pukul 17.15.
Mantan gubernur Sumatera Barat itu mengaku hanya dicecar tiga pertanyaan oleh penyidik KPK.
"Tiga pertanyaan saja tadi. Sudah selesai, mudah-mudahan KPK profesional," kata Gamawan kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (19/1).
Dia mengatakan, pertanyaan yang diajukan itu seputar proses pengadaan e-KTP.
"Bagian-bagian dari proses itu," tegasnya.
Usai memberikan keterangan, sejumlah awak media mengabadikan gambar Gamawan dengan kamera.
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi diperiksa kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas