Gamelan Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya tak Benda, Prosesnya Sejak 2014

Gamelan Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya tak Benda, Prosesnya Sejak 2014
Unesco. Foto: diplomacy.state.gov

"Saya sangat berterima kasih, karena usaha kami dikabulkan. Apa yang dicita-citakan oleh Almarhum Rahayu Supanggah itu terwujud,” ungkap Dosen Etnomusikologi ISI Surakarta itu.

Eks direktur Pascasarjana ISI Surakarta itu menyebut pengakuan dari UNESCO bukan untuk menjadi euforia, tetapi lebih pada penyadaran bagi masyarakat agar tetap menjaga kesinambungan dan mengembangkan gamelan ke depan.

"Itu adalah tanggung jawab baru dan tidak bisa hanya dilakukan oleh kami yang ikut berkontribusi dalam menyusun naskah tersebut, tetapi juga masyarakat dunia," ujarnya.

Aton menambahkan, pertanggungjawaban itu ada kaitannya dengan tidak dituliskannya kata Indonesia setelah kata gamelan. Ada kemungkinan, PBB ingin menempatkan alat musik itu bukan hanya milik Indonesia, tetapi milik dunia.

“Faktanya, di sebagian besar dunia, baik itu di Eropa, Asia, Australia, gamelan berkembang. Entah itu dilakukan oleh warga diaspora Indonesia atau bukan dalam konteks yang beragam," ucap Aton.

Dia pun berpesan agar momen ini bisa meningkatkan kepedulian dari para aktor yang menekuni gamelan maupun akademisi seni dengan cara menunjukkan kemanfaatan gamelan dalam bidang pengembangan karier atau praktik kehidupan sosial lainnya.

"Sehingga, bisa menginspirasi khazanah kebudayaan yang ada di Nusantara,” ujar Aton. (mcr21/jpnn)

Badan Khusus PBB, UNESCO telah mengakui gamelan sebagai warisan budaya tak benda atau WBTB. Proses pengajuannya dilakukan sejak tahun 2014.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News