Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:39 WIB
Komnas Perempuan menilai, jika kinerja polisi dalam mengawal kejahatan kekerasan perempuan masih melempem, akan menambah panjang daftar laporan yang tidak sampai ke pengadilan.
Untuk itu, Komnas Perempuan akan meminta Mabes Polri untuk menginstruksikan jajarannya mematuhi Momorandum of Understanding (MoU) penanganan pelanggaran HAM. "Polisi harus tegas jika pelecehan seksual atau kejahatah kekerasan perempuan itu juga melanggar HAM," tandas Tumbu. Dia juga mengatakan, Komnas Perempuan akan mendampingi korp Bhayangkara untuk meningkatkan penanganan kasus pelecehan seksual atau kekerasan terhadap perempuan lainnya. (wan)
JAKARTA - Kritik terhadap kinerja polisi terus mengalir. Urusan pembantaian massal di sejumlah perkebunan sawit belum tuntas, muncul kritikan jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri