Gampang Terbitkan SP3, Komnas Perempuan Sindir Polisi
Minggu, 18 Desember 2011 – 07:39 WIB
Menurut Tumbu, polisi harus professional menjalankan tugasnya setiap mendapatkan laporan dari masyarakat. Dalam kasus ini, Komnas Perempuan menuntut polisi menjalankan fungsinya untuk mencari atau mengumpulkan bukti-bukti supaya laporan dugaan pelecehan seksual semakin terang. Tumbu mengatakan, polisi malah sebaliknya meminta bukti-bukti dari para korban.
"Saya sangat heran. Seharusnya polisilah yang bertugas mencari bukti, bukan pelapor," tegas Tumbu. Dari pernyataan tidak cukup bukti tadi, Komnas Perempuan menuding dijadikan dasar penerbitan SP3.
Komnas Perempuan berharap, polisi harus lebih professional dalam mengawal kasus-kasus kekerasan perempuan tanpa pandang bulu. Selama ini, Komnas Perempuan memandang polisi masih tebang pilih dalam menegakkan keadilan untuk tindak kejahatan kekerasan perempuan.
Polisi dimata Komnas Perempuan masih terlihat sangar ketika menghadapi kasus pelecehan seksual atau kekerasan perempuan lainnya yang melibatkan masyarakat kelas teri. Tetapi jika kejahatan tadi melibatkan pejabat atau politisi, penanganan polisi masih belum optimal.
JAKARTA - Kritik terhadap kinerja polisi terus mengalir. Urusan pembantaian massal di sejumlah perkebunan sawit belum tuntas, muncul kritikan jika
BERITA TERKAIT
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Fawer Sihite Terima Dukungan Anak Muda untuk Maju Pilkada Kota Siantar
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum