Gandeng Habibie, DPR tak Percaya Diri
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengatakan kebijakan DPR yang melibatkan mantan Presiden RI BJ Habibie bersama tujuh tokoh lainnya dalam proses pemilihan hakim konstitusi mengindikasikan DPR mulai kehilangan kepercayaan diri.
"Soal sikap kenegarawanan seorang BJ Habibie, kita tidak ragu lagi. Tapi disaat DPR secara kelembagaan melibatkan BJ Habibie dan tokoh lainnya dalam proses pemilihan calon hakim konstitusi, menurut saya, DPR mulai larut dalam situasi tidak percaya diri," kata Irmanputra Sidin, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (27/2).
Kalau sikap tidak percaya diri ini terus-menerus dipelihara DPR, menurut Irman akan membuat DPR semakin peragu. "Bagaimana rakyat bisa percaya dengan DPR," tegasnya.
Kritikan yang sama lanjut Irman, juga dia sampaikan kepada majelis hakim konstitusi sebelum MK membatalkan Undang Undang Nomor 4 tahun 2014 tentang Penetapan Perppu No 1/2013 tentang Perubahan Kedua UU Mahkamah Konstitusi (MK) atau eks Perppu MK.
"Kepada MK saya juga ngomong begitu sehingga lahir Putusan MK pembatalkan eks Perppu itu. Dengan putusan itu, publik tersadar, karena MK masih ada," ungkapnya.
Terakhir, Irmanputra Sidin menyarankan, ke depannya, rekrutmen pejabat publik akan jauh lebih terhormat jika para calon diberi panggung orasi di depan sidang paripurna DPR. "Minta saja para calon berorasi di depan paripurna DPR. Tidak perlu tanya-jawab. DPR cukup memutuskan saja, menerima atau menolak," sarannya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin mengatakan kebijakan DPR yang melibatkan mantan Presiden RI BJ Habibie bersama tujuh tokoh lainnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- BAZNAS dan MAAB Malaysia Mengkaji Kerja Sama Optimasi DSKL