Gandeng Interpol Buru Bandar Besar di Malaysia

Gandeng Interpol Buru Bandar Besar di Malaysia
Barang bukti narkoba dan para tersangka yang berhasil diamankan Polda Metro Jaya dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menggandeng interpol, Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri memburu pemasok narkoba berinisial AGU yang diduga masih berada di Malaysia.

"Satu orang pemasok di Malaysia. Kita berkordinasi dengan PDRM, Bareskrim, Interpol untuk mengejar AGU,"  kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Soedjarno dalam konfrensi pers penangkapan narkoba dua bulan terakhir oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (24/9), di Markas Polda Metro Jaya, di Jakarta.

Seperti diketahui, dalam dua bulan terakhir, Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 12 tersangka yang diduga bandar narkoba.

Dari tangan mereka disita 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi serta 138 gram sabu-sabu. Bahkan, dari beberapa tersangka juga ada yang bermain dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP).

"Dari hasil pengungkapan ini keterlibatan narapidana itu ada," jelasnya. "Kurir-kurir untuk yang membantu napi juga kita cari," imbuhnya.

Polisi pun tak habis pikir bagaimana bisa mereka yang sudah dipenjara melakukan komunikasi dengan pemasok di Malaysia ini. "Bagaimana caranya dia bisa berhubungan dengan seseorang yang ada di Malaysia, kita tidak tahu," katanya.

Soedjarno tak menampik wilayah geografis Indonesia yang berbatasan langsung dengan darat dan air dengan Malaysia, membuat peredaran barang laknat lintas negara ini begitu mudah.

Apalagi, ia menambahkan, di sepanjang perbatasan begitu banyak pintu keluar masuk tak resmi, lazimnya disebut jalur tikus. "(Bahkan) bisa saja masuk dari pelabuhan resmi," tegasnya. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menggandeng interpol, Polis Diraja Malaysia (PDRM) dan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri memburu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News