Gandeng Pemda hingga Petani, Bea Cukai Pacu Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau

Keduanya pun berkoimitmen untuk saling membantu dan bekerja sama dengan dalam bidang pengawasan hingga penegakan peraturan di bidang cukai maupun kegiatan sosialisasi.
Kolaborasi kedua kantor bisa memberdayakan semua potensi yang ada dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lewat DBH CHT.
Di wilayah Kabupaten Banyumas Bea Cukai Purwokerto hadir sebagai narasumber dalam kegiatan focus group discussion (FGD) Perencanaan Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas.
Membahas hal-hal penting terkait HT, kegiatan ini pun turut dihadiri oleh perwakilan OPD Kabupaten Banyumas, pengusaha rokok Banyumas, serta kepala desa dan perwakilan dari kelompok tani tembakau Banyumas.
Dalam kesempatannya, Bea Cukai Purwokerto pun memaparkan ketentuan terkait aglomerasi pabrik hasil tembakau.
Dia menjelaskan aglomerasi pabrik adalah pengumpulan atau pemusatan pabrik dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pengusaha pabrik hasil tembakau.
Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan industri menengah atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bea Cukai Bekasi dan Purwokerto menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait di masing-masing wilayah.
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Kolaborasi BULOG-Pupuk Indonesia Saat Panen Raya, Petani Langsung Beli Pupuk Sesuai HET
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah