Gandeng Pemda hingga Petani, Bea Cukai Pacu Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Keduanya pun berkoimitmen untuk saling membantu dan bekerja sama dengan dalam bidang pengawasan hingga penegakan peraturan di bidang cukai maupun kegiatan sosialisasi.
Kolaborasi kedua kantor bisa memberdayakan semua potensi yang ada dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat lewat DBH CHT.
Di wilayah Kabupaten Banyumas Bea Cukai Purwokerto hadir sebagai narasumber dalam kegiatan focus group discussion (FGD) Perencanaan Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas.
Membahas hal-hal penting terkait HT, kegiatan ini pun turut dihadiri oleh perwakilan OPD Kabupaten Banyumas, pengusaha rokok Banyumas, serta kepala desa dan perwakilan dari kelompok tani tembakau Banyumas.
Dalam kesempatannya, Bea Cukai Purwokerto pun memaparkan ketentuan terkait aglomerasi pabrik hasil tembakau.
Dia menjelaskan aglomerasi pabrik adalah pengumpulan atau pemusatan pabrik dalam suatu tempat, lokasi, atau kawasan tertentu.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan pengawasan terhadap pengusaha pabrik hasil tembakau.
Aglomerasi pabrik diperuntukkan bagi pengusaha pabrik dengan skala industri kecil dan industri menengah atau usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bea Cukai Bekasi dan Purwokerto menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pihak terkait di masing-masing wilayah.
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Kumpul Tengah Malam, Petani Purbalingga Sepakat Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini