Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD
Sabtu, 13 September 2014 – 01:15 WIB

Gandeng PPATK dan KPK, Panwaslu Siap Awasi DPRD
Menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Sumut Safrida Rasahan bahwa pihaknya menunda pembentukan timsel anggota Panwaslu kabupaten/kota karena masih menunggu pengesahan RUU pilkada, Endang mengatakan, jangan penundaan karena menunggu pengesahan RUU yang saat ini jadi polemik itu.
"Jadi jangan ditunda karena menunggu RUU pilkada disahkan, tapi karena KPU sendiri belum memulai tahapan pilkada," ujar dia. (sam/jpnn)
JAKARTA - Panwaslu Kabupten/Kota tetap akan melaksanakan tugas pengawasan jika UU pilkada nantinya mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara