Gandeng Tokopedia, Kemendikbud Luncurkan Pasar Budaya untuk Pekerja Seni
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Pasar Budaya secara virtual, Sabtu (31/10).
Pasar Budaya merupakan rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) 2020.
Event hasil kolaborasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan Kemendikbud dengan Tokopedia itu untuk memberikan ruang kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ataupun seniman lokal di seluruh Indonesia melalui platform daring.
Mereka bisa memasarkan produk dan karya yang terdapat dalam daftar warisan budaya tak benda di platform tersebut.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengungkapkan, kekayaan budaya Indonesia sangat beragam dan melimpah. Menurutnya, produk-produk budaya tidak hanya memperkaya khazanah kebudayaan, tetapi juga berperan secara ekonomi dalam menghidupi para seniman dan perajin.
"Untuk mendukung perkembangan produk budaya yang sangat potensial ini maka Ditjen Kebudayaan menginisiasi Pasar Budaya," kata Hilmar Farid dalam peluncuran tersebut secara virtual, Sabtu (31/10).
Oleh karena itu, produk yang dipasarkan melalui Pasar Budaya akan dilengkapi dengan narasi, deskripsi filosofi, makna motif dan bentuk, sejarah, proses dan cara pembuatannya untuk memberi nilai tambah.
Pada peluncuran tersebut juga dipertontonkan kampanye dan Discovery Page Pasar Budaya Tokopedia. Produk-produk yang dipasarkan akan dipajang dalam salah satu program pameran dan akan dikampanyekan di Tokopedia selama periode 1-5 November 2020.
Kemendikbud meluncurkan Pasar Budaya untuk membantu pekerja seni memasarkan produk mereka di Tokopedia.
- Tokopedia: Produk Groceries hingga Fesyen Paling Laris Selama Ramadan-Lebaran 2024
- Integrasi TikTok Shop & Tokopedia Bakal Buat Pasar UMKM Makin Besar
- Sambut Hari Kartini & Bumi, Tokopedia Bagi Kisah Inspiratif, Simak
- 2024, Sebegini Biaya Layanan Penjualan di e-commerce
- Kantongi TDPSE, Tokopedia Temui Mendag Laporkan Progres Integrasi dengan TikTok
- Transisi Sistem TikTok Shop-Tokopedia Selesai, Kemendag: Semua Sudah Pindah Domain