Gang Rape Semakin Brutal, Jaga Anak-anak Anda!
Rabu, 29 Maret 2017 – 18:28 WIB
“LPSK siap bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk Komnas PA, karena LPSK bertugas memberikan layanan dan bantuan yang dibutuhkan korban kekerasan seksual, seperti bantuan medis, psikologis dan psikososial,” ujar Semendawai.
Dia mengingatkan aparat penegak hukum untuk bersungguh-sungguh dalam menanggapi dan menangani kasus kekerasan seksual anak. Sebab, banyak terjadi setelah melaporkan kejadian yang menimpanya malah korbanlah yang merasa terintimidasi. Kondisi ini akhirnya membuat korban kekerasan seksual menjadi takut untuk melapor. (boy/jpnn)
Aksi gang rape atau kekerasan seksual bergerombol semakin marak terjadi di Indonesia. Padahal gang rape biasanya terjadi di negara-negara yang tengah
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Perkuat Perlindungan Hak Anak, Kemenag Teken MoU dengan UNICEF
- Menteri PPPA Apresiasi Pertamina Bina Program Pemberdayaan Perempuan & Anak di Sulsel
- Arist Merdeka Sirait Kerap Bantu Polisi, Kepergiannya Membuat Polri Berduka
- Pakar Pidana Nilai Tuntutan JPU ke AG Sudah Pertimbangkan UU Perlindungan Anak
- Program 'Jo Kawin Bocah' Gagasan Ganjar Tuai Apresiasi dari Berbagai Kalangan