Ganggu Warga di Pantai, Pemuda Ini Diamankan Polisi, Ternyata

jpnn.com, SERANG - Polisi mengamankam seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk dan mengganggu warga di kawasan pantai, wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/5).
Pemuda itu diamankan Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten yang dipimpin AKP Azni.
Kejadian berawal saat Tim Preventif Ditsamapta Polda Banten mendapat laporan bahwa ada pemuda yang mengganggu warga di pantai.
Polisi langsung bergerak menuju area pantai dan mengamankan pemuda tersebut.
"Kami sempat amankan pelaku untuk sementara waktu karena (kondisi pelaku) mabuk berat," kata Azni dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5).
Polisi lalu memberikan bimbingan dan pembinaan terhadap pemuda tersebut.
Polisi kemudian meminta pemuda itu berjanji tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk berat dan mengganggu warga.
Selanjutnya, pemuda itu dibebaskan kembali.
Polisi mengamankam seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk dan mengganggu warga di kawasan pantai, wilayah Cinangka, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (4/5).
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten