Gangguan Kardiovaskular Hingga Kanker Paru Mengintai Perokok Elektrik
Rabu, 05 Februari 2020 – 15:30 WIB

Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Kini ada fatwa vape haram dari Muhammadiyah. Foto: Natalia Laurens/JPNN
Selain itu, rokok elektrik dapat memicu kerusakan paru, kanker paru, dan gangguan kesehatan lainnya.(klikdokter)
Meski diklaim aman, namun rokok elektrik ini tetap bisa menyebabkan masalah kesehatan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Jonathan Frizzy Mangkir pada Pemeriksaan Kedua Terkait Dugaan Vape Mengandung Obat Keras
- Artis Inisial JF dalam Kasus Vape Ilegal ternyata Jonathan Frizzy, Ini Statusnya
- Artis JF Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Vape Etomidate Ilegal
- Pemkot Pekanbaru Terapkan Larangan Merokok di Lokasi-lokasi Ini