Ganjar Kirim Pesan untuk Menteri Pratikno, Curhat Soal Dana Desa
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang juga pembina Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) meminta ada koreksi terkait Perpres Nomor 104 Tahun 2021. Khususnya pasal 5 ayat 4.
Sebab rincian dalam pasal tersebut dirasa memberatkan pemerintah desa dalam perencanaan pembangunan sesuai dengan hasil musyawarah desa.
Menurut Ganjar Pranowo, Perpres Nomor 104 Tahun 2021 itu sebenarnya tidak salah. Namun, pada Pasal 5 ayat 4 itu terdapat ketentuan bahwa anggaran dari dana desa harus dialokasikan minimal 40 persen untuk membantu masyarakat terkait penanganan Covid-19.
Ketentuan itulah yang dirasa memberatkan sehingga muncul berbagai protes dari pemerintah desa.
"Kemarin waktu di Wonosobo, beberapa Kades sudah langsung bertemu dengan Pak Presiden dan ada juga Menteri Sekretaris Negara. Alhamdulillah langsung disampaikan oleh teman-teman kades yang di sana," kata Ganjar usai menerima pengurus pusat PAPDESI di kantornya, Kamis (16/12).
Saat menemui pengurus pusat PAPDESI, Ganjar menerima dokumen rinci berisi masukan dan contoh desa yang kesulitan mengikuti aturan Perpres tersebut.
Melalui dokumen itu, PAPDESI berharap ketentuan minimal 40 persen dihapuskan.
"Hari ini teman-teman PAPDESI datang untuk memberikan yang lebih rinci lagi bahkan ada beberapa contoh dari beberapa desa yang ternyata tidak mungkin kalau minimum 40 persen itu harus dituangkan dalam bentuk program yang mengikuti Perpres itu," kata Ganjar.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghubungi Menteri Sekretaris Negara Pratikno soal penggunaan dana desa.
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Mantan Kades di Situbondo Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa
- Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Ganjar Singgung Kemerdekaan Hakim
- Kubu Prabowo Yakin Permohonan Pihak Anies & Ganjar Bakal Ditolak Hakim MK
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat