Ganjar Minta Pemerintah Pusat Mempertimbangkan Usulan Penundaan Pilkada Serentak
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta pemerintah pusat menganalisis dan mempertimbangkan kembali usulan sejumlah pihak tentang penundaan Pilkada Serentak 2020.
Menurut Ganjar, jika dipaksakan, Pilkada Serentak di tengah pandemi saat ini memang sangat berbahaya.
Sebelumnya, usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 terus digaungkan. Setidaknya, dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni PBNU dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada Serentak karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.
"Iya, silahkan dari Kementerian, Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Memang kalau kita melihat di daerah zona merah, ini (Pilkada Serentak) sangat berbahaya," kata Ganjar ditemui usai mengikuti rapat Paripurna bersama DPRD Jateng, Senin (21/9).
Menurut Ganjar, penundaan Pilkada sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini. Tinggal bagaimana KPU, Bawaslu atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.
"Semua sangat mungkin, tinggal nanti bagaimana keputusannya tapi memang ini sangat bahaya," tegasnya.
Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sendiri sudah ada klaster dari para penyelenggara Pilkada. Di Boyolali misalnya, ada banyak anggota Panwaslu yang positif Covid-19.
"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan e-votting. Tapi karena ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," imbuhnya.
Menurut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo penundaan pilkada serentak sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini.
- Pilgub Banten 2024: Dimyati Natakusumah Mendaftar di 4 Parpol Termasuk PDIP
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- Hanura Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Serentak 2024, OSO Berpesan Begini
- Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Ganjar Singgung Kemerdekaan Hakim
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP