Ganjar Minta Tokoh Agama dan Masyarakat Menahan Diri tidak Menggelar Acara
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masih tetap menerapkan aturan terkait protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19.
Hal ini, menyusul pemerintah pusat yang mengimbau pemerintah daerah untuk tegas menghadapi acara berpotensi kerumunan.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menegaskan, pemprov masih belum mengizinkan acara yang menimbulkan kerumunan.
Apabila memang harus membuat acara yang berpotensi kerumunan maka harus mengandung izin dari kepolisian dan Satgas COVID-19 Jawa Tengah.
"Agar kami bisa melakukan pendampingan dan pengecekan. Tapi yang sifatnya ramai-ramai tidak diizinkan," tegas Ganjar di kantornya pada Rabu (18/11).
Upaya-upaya disiplin protokol kesehatan, lanjut Ganjar, seperti operasi yustisi hingga pemberian sanksi pada pelanggar juga tetap berjalan dan belum berhenti.
Menurut Ganjar, selain sebagai upaya pendisiplinan sekaligus edukasi pada masyarakat.
Ganjar berharap, tak hanya masyarakat tetapi juga para tokoh baik tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri.
Gubernur Ganjar Pranowo berharap tak hanya warga tetapi juga para tokoh agama maupun tokoh masyarakat bisa menahan diri selama pandemi covid-19.
- Hadiri Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK, Ganjar Singgung Kemerdekaan Hakim
- Kubu Prabowo Yakin Permohonan Pihak Anies & Ganjar Bakal Ditolak Hakim MK
- Mardiono PPP Hadiri Halalbihalal Golkar, Ganjar Merespons Begini
- Ganjar Pranowo Soal Peluang Bertemu Gibran: Pintu Saya tidak Pernah Tertutup
- Alasan Ganjar Tak Hadiri Open House di Rumah Megawati
- Presiden seperti Pimpinan Mafia Jika Pakai Kekuasaan Demi Kepentingan Pribadi