Ganjar Pantau Semua Proyek Pemerintah Pusat di Jateng

Ganjar Pantau Semua Proyek Pemerintah Pusat di Jateng
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo usai menerima laporan hasil pengawasan BPKP semester I tahun 2020 dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Wasis Prabowo. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan ada beberapa pekerjaan di Jawa Tengah yang harus dibereskan.

Namun, pekerjaan-pekerjaan tersebut banyak yang bukan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara langsung.

"Ada banyak pekerjaan di Jawa Tengah yang mesti kami bereskan. Tapi memang sebagian besar tidak langsung dalam kewenangan provinsi," kata Ganjar usai menerima laporan hasil pengawasan BPKP semester I tahun 2020 dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Wasis Prabowo, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (13/8).

Ganjar menjelaskan, berdasarkan paparan Kepala BPKP Provinsi Jawa Tengah, pekerjaan yang tidak beres tersebut di antaranya masalah kebocoran PDAM di kabupaten/kota dengan rata-rata sebesar 29 persen.

Bahkan ada satu kota di Jawa Tengah yang kebocorannya sangat tinggi, mencapai 51 persen. Sementara batas maksimal kebocoran adalah 20 persen.

"Nah itu akan kami perbaiki. Lalu ada beberapa yang secara nasional itu mendapatkan catatan dari BPKP. Satu gula, ternyata gula ini Jateng mesti serius karena banyak pabrik gula tidak mendapatkan supply tebu dari petani maka ini dipikirkan. Sayangnya ini tidak langsung dalam kewenangan kami. Jadi tidak mudah kami melakukan satu tindakan yang serta merta tetapi akan kami surati satu per satu untuk bisa kami selesaikan," jelasnya.

Selain masalah gula, lanjut Ganjar, salah satu BUMD yaitu BKK juga mendapatkan perhatian sehingga diperlukan dorongan serius untuk perbaikan.

Untuk hal ini Ganjar mengatakan sudah menyatukannya menjadi PT BKK agar lebih mudah terkontrol dengan baik.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegaskan dalam menyelesaikan beberapa pekerjaan yang bukan di bawah kewenangan pemprov akan dilakukan pemetaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News