Ganjar Pranowo Bakal Mengevaluasi UU Omnibus Law, Kaum Buruh Mengapresiasi

Ganjar Pranowo Bakal Mengevaluasi UU Omnibus Law, Kaum Buruh Mengapresiasi
Capres nomor urut 3 pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo. Foto: TKN Ganjar-Mahfud

Kemudian tentang kewenangan daerah yang sudah sangat minim. Pemda tidak lagi menjadi pemain utama dalam pembangunan kawasan.

“Pemda pun bertugas hanya mengawasi saja tanpa diberikan kewenangan yang sedia kala. Kemunduran bagi proses desentralisasi dan otonomi,” tegas Nailul.

Sebelumnya, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh. Hal itu akan dilakukannya apabila terpilih menjadi Presiden 2024.

"Ya, kami mengevaluasi (UU Omnibuslaw Cipta Kerja)," kata Ganjar di Bekasi.

Dia menambahkan dunia perburuhan saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidaknyamanan terjadi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.

Ganjar mendorong buruh, pengusaha, dan pemerintah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang berkeadilan.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang juga sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan apresiasi pada pernyataan capres Ganjar Pranowo yang akan meninjau ulang omnibuslaw UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

"Partai Buruh dan KSPI mengapresiasi adanya keinginan salah satu capres meninjau ulang UU Cipta Kerja," terangnya dalam konferensi pers, Jumat (15/12).

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News