Ganjar Pranowo Bakal Mengevaluasi UU Omnibus Law, Kaum Buruh Mengapresiasi

Ganjar Pranowo Bakal Mengevaluasi UU Omnibus Law, Kaum Buruh Mengapresiasi
Capres nomor urut 3 pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo. Foto: TKN Ganjar-Mahfud

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Ekonomi Digital Center of Law and Economic Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan UU Omnibus Law Cipta Kerja memang berbahaya.

“Ini merupakan Undang-Undang (UU) yang sangat berbahaya bagi buruh ataupun perekonomian dan pemerintahan secara lebih luas,” tegas Nailul Huda, Jumat (15/12/2023).

UU Omnibus Law paling keras diprotes oleh kalangan buruh. Hal itu bisa dimaklumi karena menyangkut kesejahteraan mereka.

“Bagi buruh, ada upaya mendegradasi kesejahteraan buruh dengan menurunkan beberapa komponen gaji maupun tunjangan. Akibatnya tunjangan hari tua ataupun pensiun ada pengkali gaji yang dikurangi,” ujar Nailul.

Permasalahannya, kata Nailul mengakar dari ‘alasan’ Perppu Cipta kerja sebelum menjadi UU, pemerintah memilih diksi "Kegentingan yang Memaksa" karena faktor setelah Covid-19 hingga geopolitik.

“Alasan tersebut, menurut saya mengada-ada. Selama tahun 2023 pemerintah selalu menyuguhkan optimisme ekonomi, tetapi untuk UU Ciptaker, ada kegentingan yang memaksa negara mengeluarkan Perppu,” ungkap Nailul.

UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam kajian yang pernah dilakukannya, tidak membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Ada beberapa poin yang dikritisi.

“Salah satu yang saya bahas adalah masalah perpajakan. Beberapa pasal peringanan hukuman bagi pengemplang pajak," ujar Nailul.

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berencana mengevaluasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena disebut tidak berpihak pada buruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News